pks.or.id | pk-sejahtera.org | peta situs | kontak

Home » Berita » Kesra » Pendidikan


Selasa, 21/11/2006 14:08:49 | 3.448 hit | Versi Cetak | Email ke Rekan

DR. Irwan Prayitno, Anggota Komisi Pendidikan DPR

Anggaran Pendidikan 2007 Naik Jadi 14,7 Persen

Fraksi-PKS Online: Anggaran Pendidikan untuk tahun 2007 naik menjadi 14,7 persen atau Rp 43,489 trilyun dari semula hanya 12 persen pada tahun 2006 atau sebesar Rp 33,8 triliun. Anggaran tersebut rencananya akan difokuskan pada program wajib belajar sembilan tahun, peningkatan mutu dan kesejahteraan guru, serta pengembangan bidang ilmu dan keahlian.


Menurut Ketua Komisi X DPR RI Irwan Prayitno, anggaran pendidikan untuk tahun 2007 ini sebagian besar akan dialokasikan untuk program wajib belajar sembilan tahun. Program pendidikan dasar ini akan mendapat anggaran sebesar 48,8 persen. Selebihnya untuk  peningkatan mutu dan kesejahteraan guru sebanyak 29 persen, serta untuk pengembangan bidang ilmu dan keahlian sebesar 22 persen.
 
Irwan menjelaskan,  kenaikan anggaran pada 2007 ini merupakan kelanjutan dari komitmen pemerintah dan DPR dalam menaikkan anggaran pendidikan secara bertahap mulai tahun 2004 hingga 2009. "Ini merupakan upaya untuk memenuhi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sebagaimana yang diamanatkan UUD 1945," kata Irwan di Jakarta, Selasa (21/11).

Dipaparkannya, Anggaran Pendidikan yang semula hanya 6,6 persen pada tahun 2004, telah dinaikkan menjadi 9,3 persen pada tahun 2005 dan 12 persen pada tahun 2006. Untuk 2008 rencananya anggaran kembali dinaikkan hingga 17,4 persen dan akhirnya pada tahun 2009 sebesar  20,1 persen APBN akan dialokasikan untuk pendidikan.

Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, lanjut Irwan, kenaikan anggaran merupakan hal yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Di antara alasannya adalah keterkaitan antara mutu pendidikan dan kualitas guru yang tidak dapat disangkal. "Pendidikan yang baik dan unggul tetap akan tergantung pada kondisi guru. Karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan mutu, profesionalisme, dan kesejahteraan para guru .Ini jelas butuh anggaran yang tidak sedikit," jelasnya.

Anggota dewan PKS dari daerah pemilihan Sumatera Barat ini mengaku miris dengan data Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Departemen Pendidikan Nasional tentang kualitas guru. Data tersebut menyebutkan bahwa pada tahun 2004  persentase guru yang tidak layak mengajar masih cukup tinggi, terutama pada jenjang SD, yaitu sekitar  609.217 orang (49,3 persen). Pada jenjang SMP, SMA dan SMK persentase guru yang belum memiliki kualifikasi masing-masing adalah 36 persen, 33 persen, dan 43 persen.

Oleh sebab itu, imbuh Irwan, tenaga pendidik Indonesia harus mendapatkan tambahan program-program pelatihan secara tersistem agar memiliki profesionalisme yang tinggi dan siap melakukan inovasi. Guru juga harus mendapatkan penghargaan dan kesejahteraan yang layak atas pengabdian dan jasanya agar setiap inovasi dan pembaruan dalam bidang pendidikan dapat diterima dan dijalankan dengan baik.

"Karenanya kami akan sangat serius memperjuangkannya dengan catatan ada konsistensi dalam implementasinya dan tidak terjadi kebocoran dalam pelaksanaannya," tegas Irwan. (nis)  



Pengirim: Khairunnisa Update: 23/11/2006 Oleh: Hartono